Setelah mengajukan atau menyatakan banding dalam jangka waktu 14 hari, maka tahap berikutnya menyiapkan memori banding untuk pemohon banding yang bersifat tertulis. Dalam memori banding tersebut nantinya berisi keberatan-keberatan mengenai putusan pengadilan negeri atau pengadilan agama.Dalam kesempatan ini Terbanding I semula Tergugat I akan mengajukan Kontra. Memori banding atas Memori Banding yang diajukan IMRON TARMIZI DKK. sebagai Para Pembanding yang semula Para Penggugat terhadap Putusan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pangkalan Balai dengan gugatan nomor. 31/Pdt.G/2021/PN.
Memori Banding Perkara Perdata. inilah contoh memori banding perkara perdata, khususnya sebagai pemohon, yang sebelumnya sebagai penggugat.
tirto.id - Banding adalah salah satu jenis upaya hukum. Upaya hukum merupakan usaha yang diberikan oleh undang-undang kepada seseorang atau badan hukum untuk dalam hal tertentu melawan putusan hukum. Banding termasuk dalam Upaya Hukum Biasa, begitu juga dengan Kasasi dan Verzet.